Malang-Dalam rangka mencetak generasi cerdas dalam menggunakan hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia yang sebentar lagi akan melaksanakan pesta rakyat yang serentak dilakukan pada tahun 2024, yakni pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Progam Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang gelar kuliah tamu, Jum’at (29/09/2023). Mengangkat tema “Kuliah Pengawasan Pemilu”, kuliah tamu ini yang digelar secara luring di Aula Lantai 4 GKB 4 UMM.
Acara diawali dengan sambutan Kaprodi PPKn, Drs. Moh. Mansur Ibrahim, M.H. Dalam sambutannya, Mansur menjelaskan bahwa sebagai generasi muda harus cerdas dan kritis dalam proses pemilu. “Karena sejatinya generasi muda memiliki peran penting dalam memberikan ide/gagasan kepada pemangku kepentingan, bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, dan ikut mengawasi dan menjadi bagian partai/peserta pemilu untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas,” kata Mansur.
Adanya Kuliah Tamu yang membahas mengenai Pengawasan Pemilu ini yakni untuk mempelajari tentang peran dan tugas pengawasan terhadap pemilu. Pemilu adalah proses demokrasi yang penting dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat. Oleh karena itu, pengawasan pemilu sangatlah kritis untuk memastikan keselamatan, keadilan, dan keabsahan proses pemilu.
Dalam Kuliah Tamu ini, para mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek terkait pengawasan pemilu, termasuk sistem pemilu, peraturan pemilihan umum, mekanisme pengawasan, dan peran institusi pengawas seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mahasiswa juga akan mempelajari teknik dan metode pengawasan pemilu, termasuk pemantauan, pengawasan pemilu secara online, dan penanganan pelanggaran pemilu.
Selain itu, Kuliah Tamu yang digelar Prodi PPKn ini juga membahas tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan bagaimana mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Mahasiswa akan diajarkan tentang hak-hak dan kewajiban sebagai pengawas pemilu, serta cara melaporkan pelanggaran pemilu.
“Diadakannya kuliah Pengawasan Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pengawasan pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi. Dengan memiliki pengetahuan tentang pengawasan pemilu, diharapkan mahasiswa dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang transparan, adil, dan demokratis,” tegas Mansur.
Dalam Kuliah Tamu kali ini, dibahas secara mendalam mengenai sejarah dan profil Bawaslu, Struktur organisasi Bawaslu, Selayang pandang Bawaslu kota Malang, Peran Bawaslu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXL/2023. Materi ini disampaikan secara langsung oleh Hamdan Akbar Safara S. AP, M. AP selaku anggota Bawaslu kota Malang. Hamdan menyatakan, Pemilu 1971 terdapat banyak protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para Petugas Pemilu. Pemilu 1977, palanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada jauh lebih massif. Protes-protes ini lantas direspon pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI.
Akhirnya munculah gagasan memperbaiki undang-undang yang bertujuan meningkatkan 'kualitas' Pemilu 1982. Demi memenuhi tuntutan PPP dan PDI, pemerintah setuju untuk menempatkan wakil Peserta Pemilu ke dalam kepanitiaan Pemilu. “Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU). Kelembagaan Pengawas Pemilu baru muncul pada pelaksanaan Pemilu 1982, dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu),” ungkap Hamdan.
Sejalan dengan itu, Nur Zaini Wikan Utomo selaku Komisioner KPU Kota Malang menjelaskan prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Menurut Zaini, pemutakhiran data sangat penting dilakukan KPU secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga pada Pilkada atau Pemilihan dan Pemilu yang akan datang data sudah benar-benar valid dan realtime. “Kegiatan ini tidak akan sukses tanpa peran aktif dari masyarakat itu sendiri. Peran serta masyarakat ini sangat penting, karena kesuksesan dalam Pilkada atau Pemilihan dan Pemilu juga berawal dari daftar pemilih yang valid,” katanya.
Melalui materi-materi yang disajikan dalam kuliah tamu ini, diharapkan para mahasiswa memiliki pemahaman dan kesadaran yang holistik tentang prinsip pelaksanaan pemilu, khususnya Pengawasan Bawaslu. (*sn/ed:fd)