REFORMULASI KURIKULUM FKIP UMM TAHUN 2020/2021

Kurikulum sebagai komponen pendidikan di perguruan tinggi menempati posisi penting dan merupakan the hearts of education, jantung hatinya pendidikan. Oleh karena itu kurikulum bertanggungjawab membawa visi dan misi universitas, fakultas dan program studi dalam mewujudkan lulusan sesuai dengan profil yang diinginkan. Menurut filsafat konservatif, misi pendidikan adalah mempertahankan nilai nilai yang dianggap luhur dari generasi ke generasi sehingga kurikulum cenderung bercirikhas tetap. Sementara itu menurut filsafat progresiv menyatakan bahwa manusia itu perlu mengembangkan diri untuk dapat bertahan hidup dan menjawab persoalan lingkungan yang dinamis, oleh karena itu kurikulum seharusnya fleksibel dan dinamis. Reformulasikurikulum inimengandung dua misi sekaligus yaitu meneguhkan nilai yang baik sekaligus jugaharus responsif terhadap perubahan yang dinamis. Perubahan demi perubahan baik dalam teknologi maupun masyarakat (society) telah bersifat global dan menantang dunia pendidikan tinggi. Terbitnya Permendikbud nomor 3, 4, 5, 6 dan 7 tahun 2020 tentang SNPT, Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang dipicu oleh revolusi industri 4.0 dan society 5.0telah menjelma menjadi tuntutan dan tantangan baru bagi pendidikan tinggi. Perubahan globaltersebuttak bisa dielakkan dan menuntut peran yang signifikan program studi dalam mengantarkan mahasiswa untuk sukses mengarungi kehidupan di era disrupsi dan memenangkan persaingan di era globalisasi.

Reformulasi kurikulum semua program studi di FKIP sangat relevan untuk dilakukan sehubungan dengan berbagai tuntutan abad 21 yang harus dihadapi secara cerdas. Permasalahan abad 21 dicirikan oleh VUCA, yaitu situasi yang cepat berubah (volatile), ketidak pastian (uncertainity), tidak sederhana (complexcity) dan ketidak jelasan (ambiguity) yang keempat ciri ini sangat dikenal dengan istilah disrupsi (Kasali, 2017). Dorongan untuk melakukan reformulasi kurikulum semakin kuatdengan mencuatnya 5 issue nasional dan lokal  berikut 1. Kemampuan PPG dalam menyerap alumni program akademik dari LPTK yang hanya berkisar 15 s/d 40 %, 2. Arah baru KPT yang menuntut realisasi kompetensi terfasilitasi dengan program magang industri BUMN atau non BUMN, 3. Penegasan dan harmonosasi matakuliah pendukung sertifikat kompetensi pilihan profesi sebagaimana himbauan LSP, 4. Sinkronisasi dengan kebijakan terbaru kemendikbud yaitu kampus merdeka dan merdeka belajar, dan 5. Internasionalisasi kampus UMM.

Reformulasi kurikulum dilakukan dengan mengikuti langkah langkah yang meliputi evaluasi, sinkronisasi, integrasi dan harmonisasi terhadap tuntutan baru yang tidak bisa dielakkan. Oleh karena itu langkah reformulasi ini mengikuti prosedur standart yang berlaku dalam penyusunan kurikulum yaitu melakukan review terhadap profil alumni, CPL prodi, bahan ajar, penentuan matakuliah, beban SKS dan peta kurikulum. Dengan reformulasi kurikulum ini maka output lulusan diharapkan betul betul mampu menjawab tantangan perubahan besar di setiap sendi kehidupan yang sangat volatile, uncertaint, complex dan ambigue. Hasil dari reformulasi kurikulum ini berlaku bagi mahasiswa angkatan tahun 2020/2021 dan setelahnya.

Berdasarkan pada himbauan dari Rektor UMM (Lokakarya Batam, 31 Januari 2020) sangat disarankan agar proses pembelajaran setiap matakuliah dilaksanakan dengan model workshop yang dikelola dengan teknik block.Teknik block yang dimaksud adalah beberapa pertemuan digabung menjadi satuan pertemuan intensive berdurasi 3 s/d 4 hari.Dengan model workshop ini maka 16 kali pertemuan perkuliahan dapat dimampatkan menjadi 2 kali block dan setiap block setara dengan 8 pertemuan. Dalam satu semester, dapat dibagi kedalam duablockdimana block pertama digunakan untuk menguasai teori keilmuan dari matakuliah dan block kedua dilakukan untuk mengimplementasikan hasil penguasaan teori dalam bentuk rencana project atau bisnis plan (produk matakuliah). Jadi setiap workshop selalu menghargai proses dan berorientasi pada produk mahasiswa. Implementasi model workshop ini memperluas praktek pembelajaran program profesi (PPG) kedalam pendidikan Akademik. Oleh karena itu moda belajar dengan menggunakan internet (daring) dapat dipertimbangkan sebagai cara untuk mengelola system pembelajaran suatu matakuliah. Pengunaan model workshop, secara otomatis mengarah pada metode Project Based Learning, suatu metode pembelajaran yang sinkron dengan upaya menguatkan kemampuan berfikir tingkat tinggi mahasiswa (HOT).

Semua tuntutan yang dialamatkan kepada program studi, merupakan momentum untuk melakukan reformulasi kurikulum agar program studi dapat menjawab secara tepat dan cepat atas permasalahan yang terjadi. Sebelumnya program studi sudah berupaya menyusun kurikulum berbasis KBK dan KKNI yang sudah antisipatif terhadap kebutuhan masa kini, akan tetapi munculnya desakan untuk menyiapkan jawaban atas tuntutanterbaru maka kurikulum juga harus antisipatif terhadap perkembangan mutakhirkehidupan global yang mengalami disrupsi. Kurikulum program studi Pendidikan Biologi terbuka utuk dievaluasi dan selalu berupaya untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan lingkungan yang berkembang dari berbagai sisi. Reformulasi kurikulum ini diagendakan untuk menjawab 5 tantangan utama sekaligus yaitukebijakan nasional yang dituangkan kedalam Permendikbud RI nomor 3 tahun 2020 tentang SNPT, kebijakan nasional mengenai merdeka belajar, kebijakan KPBI tentang sinkronisasi kurikulum Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi Guru, dan kebijakan kampus UMM terkait harmonisasi dengan sertifikasi kompetensi profesi dan internasionalisasi program studi.Melalui reformulasi kurikulum, program studi bermaksud menjawab semua tantangan untuk memberikan layanan terbaik bagi customer selama ini.

Dokumen reformulasi yang dikerjakan secara bertahap dengan melibatkan sebanyak pihak terkait seperti tenaga ahli, tim perumus ditingkat program studi, stake holder yang meliputi alumni serta pengguna alumni diharapkan siap diimplementasikan untuk mahasiswa angkatan tahun 2020/2021. Oleh karena itu konsekuensi dari diterbitkannya kurikulum reformulasi ini adalah sosialisasi untuk penyamaan persepsi diantara dosen dan lokakarya rencana implementasi agar pelaksanaannya benar benar dipersiapkan dengan sebaik baiknya dan tidak mengalami hambatan yang berarti. Penyamaan persepsi merupakan kunci awal yang mendukung rencana implementasi. Penyusunan silabus baru dengan standar isi, standar proses dan standar evaluasi sebagaimana dalam dokumen kurikulum ter reformulasi merupakan tahapan penting berikutnya yang harus dipenuhi. Diharapkan implementasi kurikulum hasil reformulasi ini mampu mengantarkan mahasiswa memenuhi profil alumni yang dicita citakan, ialah beriman dan bertaqwa, berkepribadian Muhammadiyah yang luhur dan cakap dalam IPTEKS bidang pendidikan biologi serta unggul dalam berkompetisi di tingkat internasional.