#PDKTFKIP Eps 3: Prodi PPKn, Sekali Dayung 2 Gelar Terlampaui

Kamis, 02 Juli 2020 19:58 WIB   Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

foto : humas

Lazimnya ketika menempuh pendidikan S1, seorang mahasiswa akan mendapatkan satu gelar sesuai bidang keilmuan yang digelutinya. Namun, tidak demikian untuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang. Ya, lewat twinning program, mahasiswa dapat mengikuti kelas di Prodi Hukum untuk mendapatkan gelar S.H. Itulah sekelumit penjelasan yang disampaikan Moh. Wahyu Kurniawan, dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjelaskan, dalam acara #PDKTFKIP Episode 3, Kamis (2/7/20).

"Ada irisan di kedua Prodi ini. Itulah yang mendasari Prodi PPKn menginisiasi kolaborasi dengan Prodi Hukum lewat program Twinning Program. Harapannya, mahasiswa yang memiliki ketertarikan terhadap ilmu hukum dapat mendalaminya pada program ini. Pada akhirnya ketika lulus, mahasiswa yang mengambil Twinning Program akan mempunyai dua gelar sekaligus, yaitu S.Pd dan S.H. Itulah yang menjadi keunggulan Prodi PPKn UMM yang tidak ada di Prodi-prodi yang lain,” paparnya dalam acara talkshow yang digelar sore itu.

Prodi PPKn sudah memiliki sejarah panjang. Tak heran, banyak prestasi yang sudah diperoleh, baik baik itu prestasi akademik dan non akademik.

"Alhamdulillah ada banyak prestasi yang kami dapatkan. Prestasi itu antara lain Juara 2 Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang, Juara KTI tingkat nasional, Juara Duta Genre Kabupaten Gresik, Teacher of the year dari kementeria pendidikan Thailand," jelasnya.

Mafadhotul Zuliatin selaku host pun membenarkan hal itu. Pasalnya, ia lah mahasiswa peraih gelar Juara 2 Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang dan Juara Duta Genre Kabupaten Gresik yang dimaksud. Ia pun akhirnya berbagi pengalaman keikutsertaannya dalam ajang tersebut.

Sebagai penutup, Wahyu menjelaskan, lulusan Prodi PPKn yang utama memang menjadi guru. Namun, lulusan prodi PPKn juga bisa menjadi politisi, pengacara/advokat, maupun entrepreneur/wirausaha. (*fid)

Shared: