Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMM bersama Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Selasa, 24 Agustus 2021 09:28 WIB   Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

 

Malang-- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk menghadapi tantangan zaman selalu berupaya meningkatkan kualitasnya dari tahun ke tahun, salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) melalui audit mutu internal bagi seluruh Prodi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-undang No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mencantumkan pentingnya pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi.

 

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, khususnya Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) menjadi salah satu UPPS dan Prodi yang yang diaudit oleh BPMI. Muslimin Machmud, selaku Kepala BPMI UMM saat melakukan audit, menyampaikan bahwa penjaminan mutu menjadi komponen yang sangat menentukan pengelolaan Perguruan Tinggi. Oleh Sebab itu, BPMI memiliki tugas untuk memastikan UMM  sudah memenuhi seluruh standard yang ditentukan oleh pemerintah sebagai lembaga penyedia pendidikan.

Sistem PenjaminanMutu Internal (SPMI)merupakan dokumen awal dalam pelaksanaan audit. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar telah menyusun dokumen tersebut. Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam kegiatan ini, antara lain kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu serta prosedur mutu. Keempatnya menjadi satu kesatuan yang harus disiapkan dan dilaksanakan. (*ed)

 

Berita acara dan hasil audit mutu internal bisa dilihat di sini

Shared: