Malang--Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berupaya meningkatkan kualitasnya melalui audit mutu internal bagi seluruh prodi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Di Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, kegiatan ini dilaksanakan 16 Juni 2021.
Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) UMM, Muslimin Machmud mengatakan, penjaminan mutu menjadi komponen yang menentukan pengelolaan Perguruan Tinggi (PT). Sebab itu, BPMI memiliki tugas untuk memastikan UMM sudah memenuhi seluruh standard yang ditentukan oleh negara. "Yakni Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI)," katanya.
Sebelum pelaksanaan audit, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan FKIP menyusun dokumen yang disebut dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu serta prosedur mutu. Keempatnya menjadi satu kesatuan yang harus disiapkan dan dilaksanakan. Hal ini diharapkan agar pengelolaan perguruan tinggi bisa berlangsung dengan lancar.