Konsep dan Pengertian PUHA (Pengarusutamaan Hak Anak)

Jum'at, 20 Agustus 2010 13:56 WIB   Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan


PUHA (Pengarusutamaan Hak Anak - Mainstreaming Children Rights) sebagai suatu strategi dipandang mampu memastikan bahwa pembuatan peraturan perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan berikut anggarannya akan berpihak kepada pemenuhan prinsip-prinsip hak anak. PUHA yang dimaksudkan disini adalah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai pertimbangan utama dari para pengambil keputusan dan perencana pembangunan nasional, propinsi dan kabupaten/kota. Apabila hal ini dilaksanakan, diharapkan bahwa kepedulian mengenai hak anak akan semakin meningkat dan kemudian pemenuhan hak-hak mereka sebagai sesama warga negara juga akan semakin cepat dan terjamin.

untuk referensi lebih lengkap silahkan download buku tersebut di sini
 

Shared: