PUHA (Pengarusutamaan Hak Anak - Mainstreaming Children Rights) sebagai suatu strategi dipandang mampu memastikan bahwa pembuatan peraturan perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan berikut anggarannya akan berpihak kepada pemenuhan prinsip-prinsip hak anak. PUHA yang dimaksudkan disini adalah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai pertimbangan utama dari para pengambil keputusan dan perencana pembangunan nasional, propinsi dan kabupaten/kota. Apabila hal ini dilaksanakan, diharapkan bahwa kepedulian mengenai hak anak akan semakin meningkat dan kemudian pemenuhan hak-hak mereka sebagai sesama warga negara juga akan semakin cepat dan terjamin.
untuk referensi lebih lengkap silahkan download buku tersebut di sini