Malang - Menjadi penerima hibah Program Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KSKI MBKM), Prodi Pendidikan PGSD FKIP UMM terus berinovasi. Salah satunya yaitu dengan menggelar Workshop Media Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal, Selasa (13/07/2021). Kegiatan yang digelar secara daring dan diikuti mahasiswa angkatan 2019 PGSD FKIP UMM ini secara khusus mendatangkan pakar media pembelajaran dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, Almuntaqo Zainuddin, M.Pd.
Kegiatan workshop diawali dengan sambutan Ketua Prodi PGSD UMM oleh Arina Restian, M.Pd. Dalam sambutannya, Arina menyatakan bahwa kegiatan workshop pembelajaran berbasis local wisdom merupakan wujud komitmen PGSD FKIP UMM dalam men-support kebijakan pemerintah dalam program MBKM. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas berpikir kritis dan actual mahasiswa.
“Sekarang kita memang sudah memasuki dunia digital. Calon pendidik dituntut harus multi tasking dan bisa mengoperasikan media pembelajaran digital, namun dengan tetap tidak meninggalkan kekayaan kearifan lokal yang kita punya,” terangnya.
Pembelajaran berbasis local wisdom pada dasarnya merupakan amanah Undang-undang Republik Indonesia, yaitu UU RI Nomor 20 tahun 2003 BAB XIV Pasal 50 ayat 5. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis pendidikan lokal. Selain itu, Peraturan pemerintah yaitu PP Nomor 17 Tahun 2010 pasal 34, juga menyatakan bahwa Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah. Hal itulah yang ditegaskan di awal oleh pemateri, Amuntaqo Zain, M.Pd.
Selanjutnya, Zain menjelaskan konsep dasar pembelajaran berbasis local wisdom
“Pembelajaran berbasis local wisdom merupakan pembelajaran kontekstual yang dapat dikaitkan dengan pengalaman sehari-hari siswa dan nilai-nilai serta budaya di mana mereka tinggal,” terang Zain.
Pada praktiknya, pembelajaran berbasis local wisdom diterapkan dengan mengikuti empat prosedur. Pertama, identifikasi keadaan dan potensi daerah untuk mengetahui potensi atau keberagaman yang berkembang di daerah tersebut untuk diintegrasikan dan digunakan dalam pelajaran. Kearifan lokal dapat ditinjau dari potensi alam daerah tersebut, kepercayaan, potensi sejarah, potensi budaya, dan lain sebagainya. Kedua, menentukan fungsi dan tujuan yang hendak dicapai dalam pembelajaran berbasis kearifan lokal sebagai batasan dan panduan. Ketiga, menentukan kriteria dan bahan kajian yang meliputi kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa, kesediaan sarana dan prasarana yang mendukung, tidak bertentangan dengan nilai luhur kearifan lokal yang ada serta kelayakan apabila diterapkan.
“Terakhir, menyusun rencana pembelajaran. Langkah yang dapat dilakukan adalah penentuan topik keunggulan lokal yang dipilih sesuai kompetensi inti kompetensi dasar, dan indikator yang dikembangkan,” imbuhnya.
Setelah menerima materi dan sesi diskusi yang sangat menarik tentang media pembelajaran berbasis local wisdom dalam kegiatan workshop yang dilakukan secara daring ini, diharapkan mahasiswa dapat merancang media pembelajaran berbasis kearifan local sesuai dengan lingkungan tempat tinggal masing-masing (*tyas/fid)