Fakultas melayani berkas tanda tangan Dekan, Wadek 1, Wadek II, dan Wadek III. Ketentuan untuk masing-masing adalah sebagai berikut.
- Berkas Tanda Tangan Dekan meliputi (a) Lembar Pengesahan Skripsi, (b) Lembar Pengesahan Kampus Mengajar, dan surat/dokumen lain yang relevan.
- Berkas Tanda tangan Wadek I meliputi (a) Surat Ralat Nilai, (b) Surat Penelitian, (c) Transkrip, dan surat/dokumen lain yang relevan. Format surat penelitian diunduh di sini, lalu dicetak dan dibawa ke TU FKIP untuk mendapatkan nomor surat.
- Berkas Tanda tangan Wadek II meliputi surat yang bersangkutan dengan pencairan dana/keuangan.
- Berkas Tanda Tangan Wadek III meliputi (a) SKPI, (b) Pernyataan Kehilangan sertifikat, (c) Berkas Persetujuan organisasi Mahasiswa HMJ, Senat, dan LSO, serta surat/dokumen lain yang relevan.