Mahasiswa dapat memproses pendaftaran ujian skripsi jika telah mememnuhi semua berkas persyaratan Prodi maupun Fakultas. Syarat pendaftaran skripsi fakultas meliputi:
- Kuitansi skripsi dan perpanjangannya jika sudah dikenakan perpanjangan. Kuitansi perpanjangan skripsi Rp. 375.000 yang diserahkan adalah kuitansi yang asli. Namun, jika kuitansi dijadikan satu dengan Rp. 1.125.000, maka kuitansi perpanjangan yang diserahkan dapat berupa kuitansi fotocopyan.
- Transkrip Nilai. Persyaratan transkrip nilai antara lain biodata, KSM, KHS, berita acara ujian, dan SKPI.
- Check list dokumen yang telah dilengkapi dengan dokumen berupa:
- Fotocoy KTP
- Tanda terima foto dari BAA
- KSM terakhir
- Biodata untuk ijazah ditempel foto 3x4 dan 4x6 2 lembar
- Ijazah SMA yang sudah dilegalisir
- Biodata untuk
- Foto 3x4 3 buah (dimasukkan ke dalam plastik)
- Berita acara bimbingan skripsi
- Fotocopy sertifikat PPL/Magang
- Form pendaftaran ujian skripsi
- Sertifikat KMD (khusus Prodi PGSD)
Soft file blangko biodata dalam bentuk word dan foto dikirim ke email fkip@umm.ac.id dengan format SUBJEK DAN NAMA FILE NIM_NAMA_PRODI. Adapun hardfile diserahkan ke fakultas.